Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Abjan Sofyan Nyaris Digubukin - FajarMalut.com

Abjan Sofyan Nyaris Digubukin

Kepala Bappeda Morotai Abjan Sofyan nyaris dipukuli

DARUBA – Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Morotai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai terkait dana pinjaman pemulihan ekonomi dan rancangan dokumen APBD-Perubahan 2020 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pulau Morotai berakhir ricuh, Rabu (21/10/2020).

Kepala Bappeda Morotai, Abjan Sofyan, nyaris digebukin sejumlah anggota Banggar. Kericuhan dipicu dari jawaban Abjan saat ditanya salah satu anggota Banggar dalam rapat tersebut.

Pantauan Fajar Malut, sejak awal rapat berjalan aman, walau sempat terjadi perdebatan yang alot antara anggota Banggar dan TAPD.  Rapat tersebut membahas terkait rencana Pemda meminjam dana sebesar Rp 200 miliar ke Kementrian Keuangan RI untuk alasan pemulihan ekonomi Morotai di masa pendemi Covid-19, dan molornya pengesahan APBD-Perubahan 2020.

Dalam rapat tersebut, ada sejumlah anggota Banggar yang keberatan atas rencana pinjaman dana tersebut. Selain itu, molornya APBD-Perubahan 2020 yang belum disahkan hingga kini juga tak luput dari kritikan anggota Banggar. Bahkan ada sejumlah anggota Banggar mencurigai ada yang tidak transparan dalam penyusunan dokumen APBD-Perubahan 2020.

“Sebelum ke TAPD untuk diskusi, kita tanya jawab dulu. Jangan kita cerita fiktif diluar sana. Untuk apa bahas APBD-P diluar sana di Jakarta ini cerita dongeng. Kalau mau ajukan APBD-P coba dijelaskan, apa alasan kenapa terlambat, dan kenapa hingga saat ini kita belum membahas. coba dijelaskan,” ucap Rasmin ke TAPD.

Menurut Rasmin, sejak awal sudah terjadi refocusing dan realokasi yang cukup besar melampaui ambang batas. Olehnya itu, pinjaman tersebut patut dicurigainya dalam rangka untuk menutupi devisit.

Ia mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah pakar soal dana pinjaman Rp 200 miliar dan molornya APBD-Perubahan, untuk mencari jalan keluar.  “Permendagri no 53 itu jelas. Pak Kaban (Bappeda) enak bicara soal pinjaman, besok bapa pergi, tapi kita disini harus bayar utang itu. Apa manfaat pinjaman dana untuk bangun pagar?. Ini cerita akrobat bapak Kaban Bappeda saja disini. Ini bagaiman dengan APBD-P, ini sudah injury time kho belum diajukan ke DPRD,” tanya Rasmin.

Menanggapi pertanyaan Rasmin, Kepala Bappeda Abjan Sofyan, menjelaskan menyangkut dengan APBD-P, secara normal sudah dilakukan. Tetapi begitu terjadi penyelamatan ekonomi nasional banyak regulasi yang berubah. Tetapi sebetulnya Pemda sudah siapkan baik APBD-P maupun APBD 2021.

Berita Terkait