Dimana, menurut Wiwin, air laut sudah mengikis separuh badan jalan, hingga mengakibatkan jalan aspal disekitar pantai mulai rusak.
Masalah ini, kata dia, bisa berdampak luas bagi masyarakat jika tidak ditangani secara cepat oleh Pemerintah.
“Kalau dibiarkan dalam beberapa bulan kedepan akses jalan dari Kecamatan Morotai Timur ke Morotai Utara bisa terputus, dan bisa juga berdampak hingga ke Kecamatan Morotai Jaya,” ujar Wiwin kepada Fajar Malut, Rabu (4/3/2026).
Ia berharap, abrasi pantai di Desa Lifao ini bisa ditangani secepatnya oleh pihak Balai PU-PR Provinsi Maluku Utara, sehingga tidak menimbulkan masalah serius dikemudian hari.
“Saya juga sudah sampaikan masalah ini ke Ketua DPRD, dan sudah ditindaklanjuti ke pihak Balai. Semoga tahun ini juga bisa diperbaiki,” harapnya. (fay)
