MOROTAI – Jalan nasional Kabupaten Pulau Morotai yang menghubungkan Kecamatan Morotai Timur, Morotai Utara dan Morotai Jaya, tepatnya di Desa Lifao, terancam putus akibat abrasi.
Penyebabnya, karena jalan ini berada di pinggiran pantai yang jaraknya hanya sekitar 5 meter dari bibir pantai.
Masalah ini pun menjadi perhatian salah satu anggota Komisi III DPRD Pulau Morotai, Wiwin Kapisi.
Wiwin dalam keterangannya menyebut ancaman abrasi atau degradasi tanah akibat air laut, sudah dapat ditemukan di sebagian besar pesisir pantai utara Morotai.
Kondisi paling parah terdapat di Desa Lifao, Kecamatan Morotai Utara atau tepatnya di objek wisata batu lobang.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

