Ia mengaku, ada tiga jenis gangguan informasi yang diketahui, yakni misinformasi, disinformasi, mal informasi. Untuk mengcounter hal tersebut, ada dua model, prebunching dan debunking.
“Prebunching adalah tindakan mencegah dan mengantisipasi peredaran gangguan informasi. Sementara debunking memberikan informasi yang jelas berdasarkan pemeriksaan fakta yang kuat,” katanya.
Sementara itu fasilitator AMSI, Andre menambahkan, kalau dulu media selalu menjadi otoritas kebenaran, tapi sekarang masyarakat selalu memproduksi informasinya sendiri, bahkan melepaskan begitu saja melalui media sosial dan itu sulit dikontrol.
“Kita berharap ada kolaborasi dari berbagai pihak di daerah. Kami pernah melakukan cek fakta saat live debat Capres lalu, dan kita langsung mengecek klaim kebenaran dari yang bersangkutan. Waktu itu, tidak hanya jurnalis dilibatkan, tapi dari unsur masyarakat, LSM, dan akademisi,” tambahnya.
Ia berharap ada komitmen bersama, karena Pilkada adalah event bersama. Mengingat Maluku Utara menjadi peta kerawanan konflik yang lumayan besar.
