Anggaran Covid-19 Kabupaten Morotai Dirancang Rp 47 Miliar

Rapat kerja Banggar dan TAPD terkait pengusulan anggaran penanggulangan Covid-19

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai merancang estimasi anggaran penanggulangan Covid-19 dari yang sebelumnya Rp 20 miliar  naik menjadi Rp 47 miliar. 

Hal ini  diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupten Pulau Morotai, dalam rapat kerja pembahasan anggaran penanganan Covid-19 di gedung DPRD, Rabu (8/4) kemarin. Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Maruf Karie, dalam rapat tersebut memaparkan ada tiga aspek yang menjadi fokus Tim Satgas Covid-19 Pulau Morotai dalam penanganan virus Corona yaitu di Bidang Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Penyediaan Sosial Safetymed atau jaring pengaman sosial.

Tiga aspek ini tentunya membutuhkan biaya yang besar. Khusus  Bidang Kesehatan, kebutuhan anggaran diambil dari Dinas Kesehatan (Dinkes), terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sebagaimana petunjuk regulasi yang diterima Pemkab Morotai dari Kemenkes.

Jadi total anggaran yang akan digunakan dari DAK Kesehatan untuk penanganan  Bidang Kesehatan sebesar Rp 14.339.564.000. Rinciannya, untuk bantuan oprasional kesehatan Puskesmas sebesar Rp 2.199.500.000,penyediaan epidemologi peningkatan kasus KLT penyakit menular dan wabah Covid-19 sebesar Rp 200.25.000, supervisi Covid-19 pada petugas  suveilans Rp 27.650.000, kegiatan DAK penugasan sub bidang pengadaan peralatan T2P dan STDM  untuk pencegahan dan penanganan covid-19 sebesar Rp 1.153.500.000, bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 8.468.843,  intervensi faktor resiko kesehatan lingkungan penularan covid-19 sebesar Rp 1.489.554.500.  

Untuk penanganan dampak ekonomi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 24.298.078.000. Dengan rincian, bantuan sosial kepada masyarakat untuk pencegahan Covid-19 Rp 14.316.278.000,  pemenuhan kebutuhan pencegahan dini Covid-19 sebesar Rp 8.310.800.000, pemberian bantuan korban PHK Rp 5.50.000.000,  penguatan kapasitas bagi IKM dan UMKM terdampak Covid-19 sebesar Rp 1.400.000.000.

Sedangkan kegiatan penyediaan sosial Safetymad,  yakni  pengadaan media KIE dalam pencegahan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp 65.000.000.  Jadi totalnya Rp 38.702.642.000. Total dana Rp 38 Miliar ini bersumber banyak dari SKPD. Perolehan anggaran ini diambil dari SKPD yang dianggap belum urgen. Jika ditambahkan dengan dana tak terduga yang dikelola oleh Tim Satgas Covid-19 sebesar Rp 9 miliar (4,5 milyar dana desa dan 4,5 milyar dana tanggap darurat) maka total anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 47 miliar.

“Ini yang direncanakan dan kami segera menyampaikan pemberitahuan kepada Banggar DPRD,” ujar Muhammad Maruf Karie. Dari sekian SKPD hanya anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak digeser. Dinas Pendidikan kecuali DAK yang diperuntukan untuk Perpustakan dan GOR, tetapi karena di Morotai saat ini  tidak ada anggaran yang berkaitan dengan GOR dan Perpustaan yang bersumber dari DAK, sehingga kami tidak bisa ambil dana dari Dinas Pendidikan. Sementara dana terbanyak yang diambil adalah anggaran Festival Morotai 2020.   

Alasan Pemkab Morotai mengalokasikan dana sebesar itu dibandingkan Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara, karena ada kebijakan yang berbeda antara Pemkab Morotai dan Kabupaten/Kota lainnya. Salah satunya adalah penanganan dampak ekonomi dengan membagi-bagi sembako gratis ke masyarakat, dan itu akan dilakukan sebanyak tiga kali. Dua di antaranya akan dibagikan pada saat menjelang Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri. Ada pula karantina bagi orang yang datang ke Morotai selama 7-14 hari di Hotel dan Penginapan yang secara tidak langsung  membutuhkan biaya yang cukup besar. (fay)

Berikan Komentar pada "Anggaran Covid-19 Kabupaten Morotai Dirancang Rp 47 Miliar"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*