Anggaran Program Bedah Rumah Capai Rp 1,7 Miliar

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Halsel Fadli Hi Kadir

LABUHA – Program bedah rumah warga kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui DinasPerumahan dan Kawasan Permukiman Masyarakat (Disperkim) bakal terealisasi tahun ini.

Anggaran yang dialokasi untuk program tersebut mencapai Rp 1,7 miliar bersumber dari APBD Pemkab Halsel.  Kepala Dinas Perkim Kabupaten Halsel Fadli Hi Kadir, menegaskan, anggaran sebesar itu untuk  bedah rumah warga yang benar-benar masuk kategori tidak mampu.

Berdasarkan data Disperkim Halsel, sejauh ini usulan rumah untuk dibedah  sudah mencapai lebih dari 1.000 rumah.   “Usulan yang kita terima  sudah mencapai sekitar 1.000 rumah lebih,” Kepala Fadli, Kamis (18/1/2024).

 Adapun kriteria rumah warga yang dibedah, yakni rumah berupa atap rumah dari rumbia, dinding kayu, kemudian lantai tanah dan tidak memiliki kamar mandi atau MCK serta kondisi ekonomi penerima masuk pada kategori kurang mampu.

“Satu unit rumah mendapatkan bantuan mulai Rp 25 Juta hingga Rp 30 Juta per unit tergantung hasil survei di lapangan,” sebut Fadli.