Anggaran Program Bedah Rumah Capai Rp 1,7 Miliar

Program bedah rumah tidak layak huni ini nanti dikerjakan secara swadaya, Disperkim sifatnya mengawasi. Begitu pula mekanisme pemberian bantuan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa material bahan bangunan yang dibutuhkan.

Pewarta   : Nandar Jabid
Editor   : Zulkifli Hi Saleh