DARUBA – Menindaklanjuti edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XII terkait antisipasi penyebaran Virus Corona, Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai telah mengeluarkan surat edaran, untuk menutup sementara aktifitas kampus dan proses pembelajaran dilaksanakan secara online. Surat Edaran tersebut secara resmi dikeluarkan pada Rabu (18/3) kemarin, oleh Plt Rektor Unipas Pulau Morotai, Subhan Hayun. Sesuai hasil rapat dari seluruh pimpinan kampus, pada Senin (16/3), memutuskan terhitung mulai 18 Maret sampai 30 Maret 2020 aktivitas pembelajaran di kampus ditutup sementara, mahasiswa diminta untuk belajar secara online.
“Surat edaran dari LLDIKTI ada cuman untuk liburnya tidak ada, sehingga itu mengacu pada surat edaran tersebut kita melaksanakan rapat pimpinan,” ungkap Plt Rektor Subhan Hayun kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, ada beberapa hal yang telah putuskan sesuai dengan edaran LLDIKTI di beberapa kampus, di antaranya pembelajaran yang sifatnya secara online bisa lewat WhatApp, masenger dan itu berlaku di semua kampus. “Tidak libur tapi proses pembelajaran tidak tatap muka tapi melalui via online,” ujarnya. Penutupan sementara aktifitas kampus ini hanya berlaku sementara, bila situasinya sudah membaik maka pihak kampus akan menyurat kembali untuk informasi selanjutnya. “ Untuk pelayanan kita tidak libur dan proses belajar kami tidak memutuskan bahwa mahasiswa harus pakai ini, tidak, tapi mau pakai WatsApp, masenger terserah yang pasti tidak ada tatap muka,” jelasnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Antisipasi COVID-19 Unipas Berlakukan Belajar Online"