TERNATE – Aparat penegak hukum (APH), yakni Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diminta segera mengusut proyek empat puskesmas tahun 2024.
Puskesmas tersebut diantaranya, Puskesmas Sanana, Desa Wai Ipa, Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, dan Puskesmas Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat.
Proyek itu dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp28,3 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, kemudian dibagi ke empat puskesmas.
Untuk Puskesmas Sanana anggarannya Rp7,6 miliar, Puskesmas Desa Wai Ipa senilai Rp6,9 miliar, Puskesmas Fuata anggaran sebesar Rp6,9 miliar, dan Puskesmas Desa Kabau Rp5,2 miliar.
Nilai anggaran itu, bukan saja digunakan untuk pekerjaan pembangunan puskesmas. Tetapi dikerjakan satu unit rumah dinas di setiap puskesmas.

