“Penghargaan tidak selalu berupa uang, tetapi bisa dalam bentuk sertifikat atau bentuk apresiasi lainnya,” ujar Umar.
Umar menyebut ketidakhadiran dalam apel pagi juga memengaruhi besaran TPP yang diterima ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan akumulasi pengurangan TPP akibat pelanggaran disiplin setiap bulan nilainya cukup besar dan mencapai puluhan juta rupiah.
“Pemerintah daerah terus mengingatkan ASN agar meningkatkan disiplin kerja. Karena selain berdampak pada pelayanan publik, pelanggaran disiplin juga berpengaruh terhadap tambahan penghasilan yang diterima pegawai,” pungkas Umar. (fay)
