ASN Halteng Diguyur Insentif, THR TPP dan THR Gaji

Seperti halnya kebijakan 4 hari kerja selama bulan suci ramadhan tujuannya agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa bersama keluarga di kampung/desa dan belanja konsumsi meningkat di desa. “ Semoga insentif tersebut membawa keberkahan dan membuka pikiran dan hati kita semua bahwa terdapat hak orang tua dan sebagian keluarga dan orang-orang di sekitar kita yang sangat membutuhkan menjelang akhir ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri 1447H,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan kepada seluruh ASN dan PPPK bahwa atas arahan Bupati dan setelah berkordinasi dengan Sekda serta Kaban Keuangan maka TPP 14 atau TPP THR di tahun 2026 akan dibayarkan sebesar 100 %.

Ditahun lalu hanya 50 %, untuk itu agar semua ASN dan PPPK selalu meningkatkan disiplin dan nasuk kantor tepat waktu, jangan sampai TPP tidak menberikan dampak terhadap disiplin dan kinerja.

Pada TPP 14 atau TPP THR  yang diberikan agar wajib disisihkan kepada orang tua, saudara yang kuranga mampu atau kepada tetangga yang kurang mampu  sehingga memberikan berkah untuk kita semua. TPP sudah dapat dilakukan pernintaan dengan berkordinasi dengan Bagian Organisasi dan BPKAD.