TIDORE – Wakil Wali Kota (Wawali) Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nukman beserta jajarannya dalam rangka penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026, audiensi ini dilaksanakan di Ruang rapat Walikota Tidore, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut Wawali Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Balai dan jajarannya untuk bersedia melakukan melakukan kajian ulang dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore dalam menentukan status bahasa Tidore.
“Perlu ada kajian dan rujukan referensi pada peneliti bahasa Tidore sebelumnya, seperti James Maker, untuk memastikan status bahasa Tidore,” ujar Wakil Wali Kota.
Wawali juga menambahkan Masyarakat Tidore merasa bahwa perubahan status bahasa daerah Nasional ini merepresentasikan hegemoni budaya dan hilangnya keadilan dalam pengakuan budaya dan keadaban (Bahasa Tidore) terhadap publik Tidore.
Wawali Tidore berharap bersama-sama menjaga komitmen untuk mendukung program program kebahasaan demi menjaga kekayaan daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa. “Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini terus ditingkatkan”ucapnya.

