Bapelitbang Kota Tidore Boboti Ranperda RPJMD 2025-2029

Abukasim menambahkan, hasil koordinasi dengan pihak Kanwil Hukum, mereka nantinya akan memfasilitasikan kembali, Rancangan Peraturan Daerah ini sebelum diajukan ke DPRD tentunya pasti dilakukan pembahasan di tingkat tim, tim inilah yang kemudian melakukan harmonisasi secara internal terkait materi rancangan peraturan daerah.

Sementara, Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif dalam rapat tersebut mengatakan, RPJMD saat ini sudah sampai di tahap penyusunan rancangan peraturan daerah, setelah itu akan dilakukan harmonisasi oleh Bagian Hukum dengan Kanwil Hukum, lalu dokumen rancangan akhir akan didorong ke DPRD untuk dibahas bersama.

“Apabila telah tercapai kesepakatan, maka ditetapkan sebagai sebuah peraturan daerah, Bapperida berencana mendorong rancangan akhir ini secepatnya untuk penyampaian dan kemudian selanjutnya pembahasan, diharapkan kerjasama OPD, agar dalam pembahasan dengan DPRD nanti lebih cepat, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” Jelasnya.

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029 ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota dan Para Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (hms)