DARUBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai menelusuri kasus dugaan kampanye yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Maluku Utara Hi Amar Manaf.
“Sementara lagi turun penelusuran, karena sudah dibentuk Tim dari Bawaslu. sehingga tadi ini kita sudah telusuri. nanti kita lihat apakah memenuhi syarat ataukah seperti apa,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, kepada Wartawan, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, jika nanti ada bukti yang memenuhi syarat maka langsung ditindaklanjuti ke proses selanjutnya.
“Jadi kalau misalnya bukti-buktinya semua memenuhi syarat maka langsung ditindak,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Murjat, Bawaslu juga memanggil Amar Manaf dan pihak-pihak terkait yang hadir dalam acara tersebut untuk dimintai keterangan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

