“Kami juga akan minta klarifikasi atau keterangan kepada yang bersangkutan dan pihak-pihak yang hadir pada saat acara itu,” tandas Murjat.
Murjat mengaku sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait masalah tersebut. Sehingga penelusuran yang dilakukan hari ini berdasarkan informasi awal yang viral di media sosial.
“Kalau ada yang melakukan pelaporan maka kita akan kit teruskan, tapi kalau tidak ada pelaporan maka kita menggunakan informasi awal sebagai penelusuran. Sehingga dokumen-dokumen itu akan ditelusuri untuk dijadikan bukti,” pungkas Murjat.
Diketahui, Kakanwil Maluku Utara, Hi Amar Manaf, diduga melakukan kampanye terhadap mantan Kepala Kemenag Pulau Morotai, Qubais Baba, dalam acara pisah sambut Kepala Kemenag baru belum lama ini.
Pernyataan Kakanwil tersebut sempat viral di media sosial, sehingga menimbulkan perdebatan publik.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
