Bawaslu Tidore Masih Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Ketua DPD PAN

Kantor Bawaslu Kota Tikep

TIDORE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan telah memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tidore, Umar Ismail untuk dimintai klarifikasi, Senin (04/09/23).

Selain Umar Ismail, Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) juga meminta klarifikasi terhadap Ibnu Fabanyo yang merupakan operator DPD PAN.

Ibnu bertugas mengupload seluruh dokumen persyaratan calon legislatif 2024 di aplikasi Silon. 

Permintaan klarifikasi itu berkaitan dengan pelanggaran Pemilu terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu. Keduanya dimintai klarifikasi selama 3 jam lebih yang dimulai sekitar pukul 9.30 WIT.

Hanya saja, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan enggan membeberkan hasil permintaan klarifikasi dari Umar Ismail dan Ibnu Fabanyo.