Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Belum Ada Kepastian Dana Pilwako Ternate - FajarMalut.com

Belum Ada Kepastian Dana Pilwako Ternate

• KPU Harap Pemkot Tidak Kurangi Dana Hibah

TERNATE – Kepastian waktu penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk dana Pilkada tahun 2024, sampai kini belum ada kepastian waktunya. Sebab KPU Kota Ternate masih menunggu kabar dari Pemkot Ternate.

Padahal sebelumnya, dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9.1/16888/Keuda yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2023 menyebutkan, penandatanganan NPHD paling lambat pada 10 November 2023.

Meski begitu, KPU berharap alokasi anggaran dari Pemkot Ternate pada Pilkada tidak lagi berkurang sesuai dengan yang disampaikan Pj. Sekda ke KPU Kota Ternate yakni sebesar Rp27 miliar.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, dari pembahasan anggaran Pilkada antara KPU dan TAPD Kota Ternate, dimana dari usulan anggaran yang disampaikan KPU sebesar Rp41 miliar, Pemkot menyanggupi untuk dialokasikan sebesar Rp27 miliar ditambah dana shering dari Pemprov Malut sebesar Rp6 miliar.

“Pada beberapa hari kemarin saya koordinasi deng pak Pj. Sekda dan Kepala Kesbangpol terkait dengan perkembangan penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah), beliau berdua menyampaikan menunggu SK Gubernur, kalau SK Gubernur terkait dengan dana sharing sudah ada maka kita agendakan penandatanganan NPHD,” katanya, dikofirmasi Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, saat ini SK Gubernur sudah diterbitkan, sehingga pihaknya menunggu kabar dari Pemkot Ternate untuk penandatangan NPHD.

Dia menyebut, usulan awal sebesar Rp41 miliar, namun saat rapat dengan Pemkot Ternate kemudian dilakukan pengurangan pada sejumlah item kegiatan, sehingga dari usulan yang disampaikan menyisahkan Rp33 miliar. “Karena ada dana sharing dari Pemprov Malut, sehingga Pemda Kota Ternate mengalokasikan Rp27 miliar saja,” sebutnya.

Dikatakannya, tahapan Pilkada sendiri dimulai pada November, jika anggarannya sudah ada maka tahapan Pilkada sudah bisa jalan, sebab saat ini pihaknya juga masih menunggu PKPU yang mengatur jadwal dan tahapan Pilkada, dimana PKPU tersebut dikabarkan pada akhir bulan ini sudah diterbitkan.
“Jadi kalau sudah ada PKPU maka KPU Kota Ternate sudah langsung action, dimulai dengan launching tahapan Pilkada Kota Ternate tahun 2024,” jelasnya.

Dia menegaskan, meski kebutuhan anggaran berkurang sebesar Rp8 miliar namun tidak mengganggu tahapan yang nanti dilakukan KPU Kota Ternate, karena saat rapat tersebut dibuka rencana anggaran belanja (RAB) sehingga ada sejumlah item yang dihilangkan. “Jadi dari 41 miliar itu dibuat rincian dan dapat sekitar 33 miliar, sehingga Pemkot menyampaikan kalau dengan jumlah itu maka akan dialokasikan sebesar 27 miliar nanti ditambah dana sharing 6 miliar dari Provinsi, itu disampaikan pak Pj. Sekda,” tandasnya.

Dia sendiri berharap, alokasi anggaran dari Pemkot tidak berkurang dari nilai yang disampaikan ke KPU. “Saya berharap 27 miliar itu sudah pasti, karena kalau dikurangi dari angka yang itu otomatis kami kewalahan juga item kegiatan apa yang harus dicoret lagi. Karena RAB yang kami ajukan itu berdasarkan pada tahapan Pilkada tahun 2024, jadi kami harapkan 27 miliar itu sudah final jangan dikurangi lagi,” pintanya.

Sebelumnya, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh mengatakan, terdapat beberapa hal yang belum disepakati terkait dana sharing dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk penyelenggaran pemilu di kabupaten/kota.

Menurut Abdullah, hal tersebut yang membuat penandatanganan NPHD belum juga dilakukan, sebagaimana edaran Mendagri tersebut.

Oleh sebab itu, lanjut Abdullah, pada Jumat 10 November 2023 kemarin, dilakukan rapat via zoom antara Mendagri dan Pemprov, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara.

Dalam rapat tersebut, beberapa pemerintah kabupaten/kota meminta nilai dana sharing supaya ditinjau kembali, lantaran nilainya dianggap terlalu kecil.

“Ada beberapa kabupaten/kota menyampaikan agar ditinjau kembali rencana sharing 4 item belanja, karena seluruhnya ada 18 item, tapi yang disharing hanya 4 item itu. Makanya ada saran dari beberapa sekda, agar dana sharing itu ditinjau kembali,” jelas Abdullah pada Minggu sore 12 November 2023 di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Sementara, dana sharing untuk KPU Kota Ternate sendiri kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh, dialokasioan hanya Rp 6 miliar, kemudian Bawaslu Kota Ternate hanya Rp 1 miliar lebih.

Olehnya itu, Pemkot Ternate berharap, nilai alokasi dana sharing tidak terlalu kecil, sehingga, dari sisi anggaran untuk pilkada nanti, tidak memberatkan Pemkot Ternate.

Menurut dia, dana sharing terpisah dengan alokasi dana hibah yang sudah disepakati dalam KUA PPAS APBD 2024 Kota Ternate sebesar Rp 35 miliar. Nilai total dana hiba itu sudah mencakup KPU, Bawaslu, dan keamanan.

Sedangka usulan yang disampaikan KPU untuk dana hiba pemilu 2024 ke Pemkot Ternate sebesar Rp 41 miliar. Akan tetapi, berdasarkan kemampuan anggaran yang ada, hanya bisa dialokasikan di angka Rp 20 miliar.

Sementara usulan Bawaslu Kota Ternate sebesar Rp 11 miliar. Namun kedua usul tersebut, sampai saat ini belum disepakati berapa nilai yang ditetapkan untuk dana hibah kedua penyelenggara.

“Jadi nanti kita mau bahas bersama dengan KPU dan Bawaslu berdasarkan alokasi anggaran yang tersedia. Dan sambil menunggu peraturan gubernur terkait dana sharing dari provinsi,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait