“Kami sudah mulai menerapkan sistem manajemen talenta sejak 2 Januari 2026, sehingga dalam pengisian jabatan sudah tidak lagi menggunakan seleksi terbuka,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore, Rusdi Thamrin.
Ia mengaku, dalam pengisian jabatan dengan menggunakan Seleksi terbuka, memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar, sementara Manajemen talenta lebih efisien, terintegrasi, dan memakan waktu lebih sedikit karena hanya menggunakan database ASN.
Seleksi terbuka dapat diikuti oleh orang luar (eksternal), sedangkan manajemen talenta fokus pada kualitas internal yang sudah dipetakan. Seleksi terbuka bertujuan mengisi jabatan (JPT) yang lowong secara objektif. Manajemen talenta bertujuan untuk kaderisasi kepemimpinan jangka panjang, retensi pegawai unggul, dan mencapai tujuan strategis organisasi.
Penilaian terhadap seleksi terbuka hanya dinilai pada saat proses seleksi berlangsung, sedangkan manajemen talenta didasarkan pada rekam jejak, kinerja dan potensi sepanjang perjalanan karier ASN.
“Untuk saat ini kami telah melakukan pemetaan disemua tingkatan baik Pejabat Eselon II, III dan IV, tinggal pimpinan mau melakukan promosi ASN kapan saja untuk menduduki jabatan tertentu, kami sudah siap,” jelasnya.
