WEDA
– Kesal lantaran tak digubris oleh manajemen PT. IWIP di site Tanjung Uli,
Kecamatan Weda Tengah,Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) membuat LSM
Gele-Gele dan masyarakat lingkar tambang kesal dan balik arah memblokir jalan
diperempatan kilo meter tiga, desa Fidi Jaya, Kamis (13/3) sore kemarin.
Aksi pemblokiran jalan itu sekaligus menahan setiap kendaraan yang melintas.
Apabila kendaraan tersebut milik PT. IWIP atau karyawan, maka disandera masa
aksi dan dilarang melintas. Aksi yang dilaksanakan LSM Gele-Gele dan masyarakat
itu menyoroti proses pembebasan lahan yang menjadi masalah, dan meresahkan
masyarakat khususnya pemilik lahan yang berada di wilayah perusahan tersebut.
Direktur LSM Gele-Gele, Husen Ismail menyebutan, pihak perusahan PT. WBN dan PT. IWIP dalam proses pembebasan lahan terjadi pembohongan yang sengaja dilakukan oleh pihak perusahan terhadap masyarkat lingkar tambang yang memiliki lahan, dan diabaikan oleh pihak perusahan. “Sehingga LSM Gele-Gele dan masyarakat lingkar tambang memandang perlu untuk di sikapi secara serius dengan keberlangsungan hidup orang banyak,” ucapnya.
Masa aksi merasa kecewa lantaran rencana aksi sesuai izin yang keluar harus di lokasi Mineget (lokasi perkantoran PT. IWIP), namun saat dilapangan masa aksi malah tidak diberi izin aksi di lokasi tersebut. “Kami kecewa dengan pihak PT. IWIP yang enggan menerima kami,” paparnya. Dalam aksi itu juga, LSM Gele-Gele menyampaikan peryataan sikap yaitu 1. meminta kepada PT. IWIP dan PT. WBN untuk memberhentikan aktivitas perusahaan sementara sebelum pembayaran lahan dilakukan.
Mendesak kepada PT.
IWIP dan PT. WBN memperjelas kepemilikan lahan KAURAHE dan sekitarnya pada hari
ini (kemarin), sehinga dapat diketahui siapa sebenarnya yang berhak atas lahan
KAURAHE dan sekitarnya, Mendesak kepada Polres Halamahera Tengan agar segera
mengusut tuntas mafia-
mafia tanah yang berada di PT. IWIP dan PT. WBN, dan sesuai dengan kawasan pengembangan
industry Nasional, seluruh lahan mulai dari
bibir pantai sampai batas lokasi kontrak karya PT. IWIP dan PT. WBN segara di lakukan
pembayaran tanpa kecuali.
Mereka juga mendesak kepada PT. IWIP dan PT. WBN agar melakukan pengukuran lahan harus melibatkan pemilik lahan yang sah, sehingga tidak terjadi pembayaran kepada yang bukan pemilik lahan, karena selama ini terjadi masalah,
Poin ke 6 adalah meminta kepada PT. IWIP dan PT. WBN serta pemerintah agar segera menyiapkan lahan baru bagi masyarakat yang lahannya telah di gusur dan akan di gusur dalam hal ini ganti untung, bukan ganti rugi. Mendesak kepada PT. IWIP dan PT. WBN agar segera memperhatikan kesejahteraan karyawan yang bekerja di PT. IWIP dan PT. WBN untuk dapat memenuhi hak-haknya secara layak sesuai undang-undang nomor 1 tahun 1970 yaitu perusahan yang memiliki jumlah tenaga kerja yang lebih dari 100 harus menjamin perlindungan hukum terhadap karyawan sesuai dengan amanat UU keselamatan tenaga kerja.
Mereka juga mendesak
kepada PT. IWIP dan PT. WBN agar segera membayar pesangon karyawan yang telah
bekerja dan mengalami kecelakan yang mengakibatkan meningal dunia. Meminta
kepada PT. IWIP dan PT. WBN agar segera menyediakan tranportasi laut maupun
darat, khususnya pekerja tambang. “Mendesak
kepada PT. IWIP dan PT. WBN agar tranparansi pengelolaan dana CSR dan segera membangun
kantor perwakilan PT. IWIP dan PT. WBN di ibu kota Kabupaten. Untuk itu jika pihak
perusahan tidak mengindahkan tuntutan tersebut, maka mereka akan bersama
perangkat adat akan menutupi semua aktivitas perusahan yang berada di
areal kontrak karya PT IWIP/PT WBN,” tegas Husen.
Amatan Fajar Malut, aksi tersebut berlangsung beberapa jam sempat menyandera mobil oprasional milik PT. IWIP dan sejumlah truck bermuatan logistik milik perusahan itu. Selain itu juga masa aksi menahan setiap karyawan yang hendak menuju Lelilef. Namun masa aksi akhirnya membolehkan seluruh mobil dan karyawan melewatinya. Tidak itu saja, masa juga berjanji akan melakukan aksi lanjutan. “Kami akan menggelar aksi dengan masa yang lebih besar,” tutup Husen. (udy)


Berikan Komentar pada "Blokir Jalan, Karyawan dan Mobil PT. IWIP Disandera"