Selanjutnya, 4 paket narkotika golongan I jenis ganja berat 1900 gram, dan satu paket sabu 100 gram. Dari keseluruhan barang bukti itu, yang dimusnahkan sebanyak 1896 gram narkotika jenis ganja serta narkotika jenis sabu 99 gram, dan barang bukti sebanyak 9 paket jenis ganja berat 2030 gram.
Plt Kepala BNNP Malut Taryono Raharja dalam keterangannya menjelaskan bahwa, perkembangan situasi global saat ini tentu berimplikasi pada pola kejahatan narkotika. Baik pergeseran serta produksi, pengembangan jenis varian narkotika, modus operandi distribusi dan pengembangan sindikat jaringan internasional.
Hal ini tentu sangat berdampak bila tidak dilakukan upaya pencegahan dengan baik oleh BNNP maupun instansi kepolisian yang punya wewenang, sehingga program unggulan yang bertujuan melakukan pencegahan sejak dini melalui program aksi nasional anti narkoba dan ketahanan bangsa dimulai dari usia dini.
“Itu untuk mengoptimalkan berjalannya program tersebut. Kita sudah melakukan sosialisasi pada tingkat sekolah sampai perguruan tinggi. Kami juga telah melakukan asesmen terpadu kepada 110 orang tersangka hasil pengungkapan Polda Malut dan Polres. Upaya ini akan tetap dilakukan sebagai upaya mewujudkan Malut bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.
