BPK Malut : PemKab Halbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2022

Kepala BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea

JAILOLO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat segera menindaklanjuti hasil temuan tahun 2022.

Kepala BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea mengemukakan, temuan pada 2022 ini di antaranya pengelolaan pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) belum memadai, belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah dan BPKD melebihi standar biaya yang ditetapkan sebesar Rp66.748.000.

Kemudian, pembayaran pekerjaan pembangunan jalan sirtu Desa Bukubualawa, Tauro dan Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum dipotong pajak sebesar Rp 56.289.303. Selanjutnya, pengelolaan kas daerah pada Pemkab Halbar belum memadai.

Pengelolaan retribusi daerah pada dua SKPD belum sesuai ketentuan sebesar Rp 96.839.830. Kemudian, kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa, serta belanja modal tahun anggaran 2022 pada empat SKPD sebesar Rp7.915.493.977. Serta pengelolaan retribusi daerah pada dua SKPD belum sesuai ketentuan sebesar Rp 96.839.830.