Bupati Halbar James Uang  Mulai ‘Ambe Hati’ di Kejari?

Namun ketika ditanya hal tersebut, James  mengaku belum mendapatkan ada surat panggilan dari Kejari. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari halbar, Edi Jubang membenarkan pernyataan Bupati James Uang. 

“Iya, undang langsung pak Kajari untuk hadir nanti 17 Agustus sesama Forkopimda. Ini bukan panggilan, Pak Bupati inisiatif datang sendiri bersilaturahmi dengan pak Kajari. Respon pak Kajari sendiri bagus, kan sesama Forkopimda,” sahutnya.

Meski begitu, Edi mengaku pihaknya bakal memanggil Bupati James. Namun Edi tidak merinci waktu dan panggilan yang bakal dilayangkan itu. “Memang bakalan ada, tetapi belum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Halmahera Barat, Maluku Utara, akhirnya menetapkan dua tersangka perkara tindak pidana korupsi jual beli lahan. Kedua tersangka itu yakni mantan Kepala Bagian Pemerintahan Demianus Sidete selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Pertanahan Rahmat Siko selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kebetulan perkara tanah ini kurang lebih sudah 2 tahun berjalan. Hasil audit dari BPKP sudah keluar. Dan kita sudah melakukan ekspos yang dipimpin oleh Kasi Pidsus. Ya hari ini kita tetapkan dua tersangka. Dan saya yakin masyarakat Halmahera Barat juga sudah menunggu kepastian tentang penegakan hukum perkara pengadaan tanah,” ucap Kepala Kejari Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo, Kamis (10/8).