Bupati Halteng Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Adjachar Lutfi Tutupoho, SP, jabatan lama Sekretaris pada Dinas Pertanian, jabatan baru Kepala Dinas Pertanian. Abubakar Ibrahim, S.Pt, jabatan lama Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang), jabatan baru Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. M. Taher Mujuddin, S.Pdi, jabatan lama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jabatan baru Kepala Dinas Kebudayaan.

Yunus Achmad, ST, jabatan lama Sekertaris pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, jabatan baru Kepala Dinas Sosial. Munir Kamarullah, S.Kep, jabatan lama Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakan pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan P3A, jabatan baru Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan P3A. Muhlis Taher, S.Pd, jabatan lama Sekertaris BPBD, jabatan baru Kepala Badan BPBD.

Sedangkan untuk Jabatan Administrator sebagaimana Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor : 821.2/Kep/268/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemda Halteng tahun 2026, yaitu : Hulida Husen, S.Ip, jabatan lama Kepala Bagian Ekonomi dan SDA, jabatan baru Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.  Tarmudzi Ismail, SE, jabatan lama Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, jabatan baru Kepala Bagian Ekonomi dan SDA.

Dalam sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan, jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal demi memenuhi harapan masyarakat. “ Jabatan ini amanah, saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Ikram mengatakan, hari ini menjadi momentum penting dalam penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya melalui Manajemen Talenta.“ Pengisian jabatan yang kita laksanakan saat ini bukan lagi semata-mata berbasis pertimbangan subjektif, tetapi dilakukan melalui proses yang terukur, dan berbasis pada kompetensi, kualifikasi, serta kinerja,” ujarnya.