Bupati Halut Bakal Kembali Diperiksa

Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo

TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery atas dugaan kasus pengancaman massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Tobelo.

Selain terlapor, penyidik juga turut serta memanggil beberapa orang saksi lainya untuk dimintai keterangan tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam kasus yang diduga menyeret orang nomor satu dijajaran pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pemanggilan atau pemeriksaan kembali terhadap Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

“Minggu ini pemeriksaan saksi termasuk Bupati Halmahera Utara. Jadi kita periksa lagi. Saya minta minggu ini atau depan secepatnya harus dilakukan guna memberikan kepastian hukum karena masih ada hal-hal yang perlu diperdalam lagi.” Katanya.

Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memperkuat pembuktian kasus yang sedang ditangani, karena untuk memenuhi pembuktian agar lebih lengkap sehingga pihaknya akan periksa saksi lain dan kembali periksa Frans Manery.