Sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Halteng juga menyiapkan berbagai program insentif sosial dan layanan gratis dengan total nilai mencapai Rp105 miliar, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan.
Berikut program-program prioritas tersebut, yaitu Insentif ibu hamil dan ibu menyusui, Insentif bagi janda dan orang tua tunggal, Insentif anak yatim, Insentif bagi penyandang disabilitas, Insentif lansia (di atas 60 tahun), Pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA serta beasiswa “Halteng Pintar” untuk S1–S3.
Pelayanan pengobatan dan perawatan gratis bagi pemegang KTP Halteng (NIK 8202), Insentif uang duka bagi keluarga yang berduka, Insentif bagi imam dan pendeta, Biaya pemulangan jenazah dari dan keluar Halmahera Tengah bagi warga ber-NIK 8202, Bantuan token listrik untuk rumah tangga berdaya 900 KVA dan Optimisme untuk Negeri Fagogoru.
Kebijakan efisiensi ini menunjukkan bagaimana Pemkab Halteng dibawah kepemimpinan Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil tetap teguh berkomitmen menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh warga Fagogoru.
“Bagi kami, pengurangan TKD bukan hambatan, tapi tantangan untuk membuktikan bahwa Halmahera Tengah mampu berdiri kokoh dan menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang efisien, pro rakyat, dan berlandaskan semangat Asta Cita,” pungkas Bupati Ikram. (udy)
