Dengan mempertimbangkan agenda prioritas Nasional dalam RPJM Tahun 2020-2024, RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta permasalahan, isu-isu strategis dan dinamika pembangunan daerah, maka Tema Pembangunan Daerah Tahun 2022 adalah ‘Mengakselerasi Pembangunan Infrastruktur dan SDM berkualitas melalui pendekatan inovasi dan pelibatan stakeholder guna mendorong iklim investasi untuk menyongsong era industri’.
Dari sisi keuangan Daerah, katanya resume penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2022 bisa disimpulkan sebagai berikut : Target Pendapatan Daerah sebesar Rp1.044.653.008.993,97,- terealisasi 108,43 persen atau Rp1.132.755.839.257,76.
“Target Belanja Daerah yang dianggarkan Rp1.112.168.479.158,00,- terealisasi sebesar Rp 942.591.992.567,00, atau 84,75 persen. APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan Defisit sebesar Rp(67.515.470.164,03),- terealisasi Surplus Rp.190.163.846.690,76,-. Sedangkan target pembiayaan daerah sebesar Rp 67.515.470.164,03,- terealisasi Rp67.515.664.131,43,- atau 100,00 persen. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 257.679.510.822,19.,” jelasnya.
Kata Ubaid, dibandingkan Tahun Anggaran 2021, realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar 21,61 persen.
Sumber Pendapatan Daerah terbesar pada Tahun Anggaran 2022, masih berasal dari Pendapatan Transfer dengan kontribusi sebesar 115,29 persen. Berdasarkan jenisnya, sumber Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mampu melampaui target yang direncanakan, sementara target Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat mencapai target yang direncanakan.
