Sementra Target PAD yang dianggarkan sebesar Rp116.301.233.148,00,- baru dapat terealisasi sebesar Rp 62.415.949.275,76,- atau 53,67%. Dari 4 (empat) sumber utama PAD, tercatat Retribusi Daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.146.000.000, dapat melampaui target yang direncanakan, yaitu 467,72%.
Untuk itu, Sebagian besar belanja pada Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk belanja pelayanan dasar maupun layanan wajib yang bersifat penting, untuk mendukung visi dan misi RPJMD, melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang meliputi urusan wajib yang terkait pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, serta unsur-unsur pendukung dan penunjang, unsur kewilayahan kecamatan, unsur pengawasan urusan pemerintahan, dan unsur pemerintahan umum.
“Secara makro, penyelenggaraan Pembangunan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 patut disyukuri memperlihatkan sejumlah indikator perbaikan atau peningkatan,” Tutupnya.(cr-01)
