Cakades Morotai Menang Gugatan di PTUN Berpeluang Dilantik

Sementara, lanjut dia, putusan pengadilan yang belum diproses itu ada empat desa yang masih dipimpin Kades sebelumnya, yakni Desa Cempaka, Loleo Jaya, Ngele-Ngele Kecil dan Cio Gerong.

“Selama belum ada SK yang baru maka para Kades itu masih bertugas seperti biasa,” pungkasnya.

Pewarta : Muhammad Rifai
Editor  : Erwin Egga