Sementara, lanjut dia, putusan pengadilan yang belum diproses itu ada empat desa yang masih dipimpin Kades sebelumnya, yakni Desa Cempaka, Loleo Jaya, Ngele-Ngele Kecil dan Cio Gerong.
“Selama belum ada SK yang baru maka para Kades itu masih bertugas seperti biasa,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
1 2
