TERNATE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara bersama Kanwil Kemenag Maluku Utara (Malut) akan melakukan tes urine dan HIV terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk mencegah calon pengantin baik perempuan dan laki-laki terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Rencana MoU kita dengan Kemenag sedang dibuat untuk melakukan tes urine kepada calon pengantin yang akan melakukan pengurusan berkas,” kata Kepala BNN Maluku Utara Brigjen Pol Mirzal Alwi saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Senin (27/7/2026).
Dikatakan, upaya pencegahan dengan tes urine ke calon pengantin ini dengan tujuan agar para calon pengantin bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebab narkoba ini dampaknya besar, jikalau calon pengantin baik perempuan maupun laki-laki sempat menggunakan narkoba lalu melangsungkan pernikahan.
“Selama pernikahan pastinya tidak akan harmonis sebab pengaruh narkoba sangat besar dan itu ujungnya pasti akan lari pada kesehatan,” bebernya.
