TERNATE – Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Toko Nur Khalifah, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh korban berinisial SH alias Aras atas kehilangan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik, parfum, sampo, dan perlengkapan mandi.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengungkapkan, terduga pelaku berinisial S (28) asal Desa Bobaneigo, Halmahera Barat diamankan pada Minggu malam (20/04/25) di Kelurahan Makassar Barat.
“Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan oleh tim Resmob terkait dua kali kejadian pencurian di toko yang sama pada 13 dan 20 April 2025,” katanya.

