Curi Barang di Toko, Wanita Asal Halmahera Barat Diringkus Polisi

Di mana, pencurian pertama itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIT dan kedua sekitar pukul 11.15 WIT. Dari hasil penangkapan, lanjut Umar, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual.

“Barang bukti yang diamankan meliputi produk kosmetik seperti cream wajah glow & lovely berbagai ukuran, pembersih muka merk ponds dan garnier, serta shampo merek clear dan TRESemme,” ujarnya.

Selain itu, terdapat beberapa parfum tubuh seperti Black Sakura, Black Vanilla, The Goddess, dan Bizzarre, serta sejumlah barang yang sudah dijual oleh pelaku antara lain minyak kayu putih Cap Lang sebanyak enam lusin, minyak tawon DD, dan satu pak minyak gosok Geliga.“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal,” tandasnya.(cr-02)