Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Dana Insentif Imam-Pendeta Gaib - FajarMalut.com

Dana Insentif Imam-Pendeta Gaib

Bukti paraf Dana Insentif Imam-Pendeta se-Halbar

JAILOLO – Dana insentif imam dan Pendeta se- Kabupaten Halmahera Barat terhitung sejak Januari hingga Juni tahun 2020 diduga gaib alias tak jelas. Padahal,  anggarannya sudah dicairkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dinas Sosial Halbar tertanggal 8 Desember 2020.

Sayangnya, tidak pernah diterima. beberapa  imam di wilayah Jailolo mengakui insentif imam dan pendeta belum pernah mereka terima. “Kami belum pernah terima (Insentif Imam dan Pendeta) sudah satu tahun ini,” ungkap salah satu Imam.

Data yang dikantongi wartawan, daftar penerima Insentif para imam dan pendeta, sebagian sudah dibubuhi tanda tangan dengan nilai sebesar Rp 500 ribu dikalikan 1 tahun totalnya Rp 3 juta.

Kepala Dinsos Kabupaten Halbar Samsuri Majdid ketika dikonfirmasi berjanji dana insentif imam dan pendeta bakal dicairkan dana. Saat ini anggarannya masih ada di Bank. “Rencana hari Senin (hari ini) dicairkan,” sahut Samsuri.

Intensif para imam dan pendeta ini ditetapkan melalui keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 113.A/KPTS/II/2017 tentang Penetapan Besaran Insentif Imam dan Pendeta dalam Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017.

Intensif ini diberikan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan terhadap kemaslahatan ummat beragama. Dan ditetapkan  23 Februari 2017.  (ais)

Berita Terkait