HALUT – Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P., meminta pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan tidak dibiarkan.
Setiap tindakan yang berpotensi memicu kebakaran harus segera dicegah dan, apabila memenuhi unsur pelanggaran, diproses sesuai hukum.
Hal itu disampaikan Letkol Kav Ramdhani saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Kodim 1508/Tobelo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Rabu (2/9/2026).
Ia meminta seluruh Koramil jajaran meningkatkan patroli, terutama di wilayah desa yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Babinsa juga diminta aktif memantau kondisi wilayah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
“Apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, segera lakukan pencegahan dan laporkan kepada Polsek atau Polres untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Letkol Ramdhani.
