Diduga DBH Diendapkan, Sebelum Disalurkan ke Kabupaten dan Kota di Malut

DPRD Kota Tidore

TIDORE – Bukan baru kali ini, sejumlah Kabupaten dan Kota di Malut sering mengeluh akibat terlambatnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Malut.

Keuangan Pemprov Malut yang dikendalikan oleh Ahmad Purbaya itu, dituding kadang sengaja mengendapkan DHB di rekening, sebelum menyalurkan ke daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan misalnya, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) agar tidak lagi menahan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditransfer ke daerah.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi sering melakukan penahanan DBH yang ditransfer dari pusat. Padahal dana tersebut hanya numpang lewat ke Provinsi kemudian diteruskan ke Pemerintah Kota.

“Selama ini DBH yang diberikan dari Provinsi ke Tidore itu hanya sebatas triwulan I dan II, sementara untuk Triwulan III dan IV itu tidak pernah diberikan,” pungkas Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati.