Ia melanjutkan, untuk tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi baru sebatas memberikan DBH ke Tidore untuk Triwulan III dan IV tahun 2021 lalu, ditambah DBH Triwulan I dan II Tahun 2022, sehingga ia berharap pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Provinsi sudah harus konsisten aturan, sehingga DBH untuk triwulan I, II, III dan IV itu tidak lagi menjadi utang di tahun-tahun akan datang.
“Ketika kondisi keuangan daerah yang tidak stabil seperti ini, maka di tahun 2023 itu sudah harus diselesaikan beserta utang-utang DBH yang belum dituntaskan,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi partai Nasdem ini mengungkapkan pada tahun 2023 mendatang, DPRD memprediksikan belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan akan turun sebesar 100 Miliar, itu dikarenakan situasi negara yang belum stabil, sehingga dana transfer dari pusat ke daerah tentu akan menurun.
Meski begitu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD telah menyiapkan skema penganggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui belanja daerah. Sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan dalam pembahasan kali ini untuk tahun 2023, masih menggunakan nilai DAU tahun 2022, dengan total kurang lebih senilai Rp.504 Miliar.
“Mudah-mudahan kita dapat menggenjot PAD dan DBH kita sehingga bisa meningkatkan pendapatan yang lebih besar,” jelasnya.
Mochtar bilang, untuk rancangan penganggaran kedepan, Pemerintah Kota Tikep defisitnya tidak boleh terlalu besar, karena Silpa yang disediakan telah diprediksikan sangat kecil, itu didasarkan pada hasil laporan keuangan semester I tentang penyerapan anggaran tahun 2022.
“Kalau di tahun 2022 itu defisit kita sangat besar, namun kita punya penerimaan pembiayaan atau Silpa juga sangat besar, sehingga mampu menutup defisit pada tahun 2022 yang nilainya kurang lebih 60 Miliar,” tandasnya. (ute)
