Mantan Wali Kota Tidore Ikut Diperiksa
TIDORE – Dugaan Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ketua DPD PAN Kota Tidore, Umar Ismail, terhadap Anggota DPRD Kota Tidore dari PDIP, yakni Nurul Asnawia, kini telah menemukan titik terang.
Kasus yang dilaporkan Asnawia ke Polresta Tidore sejak 4 November 2024 ini, akhirnya menetapkan Umar Ismail sebagai tersangka penetapan tersebut sejak 14 Agustus 2025.
Dalam perkara tersebut, Umar diduga memfitnah Nurul Asnawia dengan tuduhan hamil diluar nikah. Ironinya kehamilan Asnawia dikaitkan dengan Wali Kota Tidore Kepulauan saat ini Muhammad Sinen.
Akibat perbuatan Umar Ismail, Mantan Wali Kota Tidore, Ali Ibrahim juga ikut diperiksa dalam rangka memenuhi P19 yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Penyidik Polresta Tidore.

