Diduga Sebar Fitnah, Umar Ismail Ditetapkan Jadi Tersangka

“Pagi tadi kami penyidik Polresta Tidore telah melakukan Berita Acara (BA) konfrontir terhadap Ali Ibrahim dan Umar Ismail, untuk hasil konfrontirnya kami belum bisa publikasikan karena ini masih tahap pemberkasan,” ungkap Ps. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tidore, AKP I Komang Suriawan, S.H., M.Si, saat dikonrfirmasi, Senin, (13/4/26) di ruang kerjanya.

Untuk selanjutnya, Penyidik Polresta Tidore akan melayangkan surat panggilan terhadap SRH guna dimintai keterangan sebagai saksi. SRH merupakan Calon Wali Kota Tidore Periode 2024-2029 kemarin.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil SRH untuk dimintai keterangan, jika berkas perkaranya sudan dinyatakan P21, tentu kita akan limpahkan ke kejaksaan, selanjutnya kejaksaan punya kewenangan untuk menindaklanjuti ke Pengadilan,” tegas AKP I Komang. (ute)