Diduga Tipu Pedagang Kuliner, Sekretaris Dispar Malut akui Barang Masih Ada

“Awalnya memang kursi dan meja itu sudah dikasih turun di kedai saya, tetapi Om Pati datang dan bilang kalau saya tidak dapat, padahal di dalam daftar, itu nama saya ada dan saya telah tanda tangan sebagai penerima. Namun karena saya tidak mau berdebat terlalu banyak, akhirnya saya biarkan saja om Pati ambil dan membawa kembali meja dan kursi itu,” jelasnya.

Karena merasa kesal dengan sikap Sekretaris Dispar Malut, yang tidak adil terhadap pedagang kuliner di Tugulufa, sejumlah pedagang di Tugulufa berencana mengadukan persoalan ini ke pihak kepolisian Resort Kota (Polresta) Tidore. Pasalnya, bantuan tersebut merupakan proyek dari Pemerintah Provinsi, namun dalam pembagiannya sangat tidak jelas dan pilih kasih.

Bahkan diduga, Sekretaris Dispar Malut ini juga memonopoli bantuan tersebut untuk diberikan kepada salah satu pemilik rumah, yang merupakan anak dari Sekretaris Dispar Malut.

Sehingga RM dinilai paling banyak dapat bantuan tersebut. Hal itu, terlihat saat pihak Satpol PP melakukan penertiban terhadap RM, akibat kontraknya tidak lagi diperpanjang oleh Dinas Perindagkop Kota Tidore Kepulauan.

“Kemarin saat Satpol melakukan penertiban itu saya sempat melihat kalau tidak salah untuk kursi yang ada di RM, itu sebanyak 6 pasang yang isinya 24 buah,” ungkap sumber terpercaya wartawan media ini.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan UKM (Disperindag) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, ikut angkat bicara, ia mengaku bahwa bantuan meja dan kursi untuk pedagang, memang sempat ia dengar namun tidak dilibatkan dalam proses penyaluran.

Bahkan untuk penyerahan bantuan itu ke pedagang, ia tidak pernah diikutsertakan untuk menandatangani berita acara yang sudah disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara.

“Kemarin kami dari dinas juga mendengar kabar kalau ada bantuan meja dan kursi, tetapi dalam penyalurannya saya tidak tahu, bahkan tidak ada satupun surat yang saya tandatangani,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu, (12/3/23).