Saiful menyayangkan sikap Dispar Malut yang menyalurkan bantuan tanpa berkoordinasi dengan Disperindag Kota Tidore selaku penanggung jawab pedagang kuliner, padahal seharusnya, hal ini bisa dikoordinasikan agar bantuan tersebut bisa disalurkan secara adil kepada pedagang.
“Kamikan tuan rumah, seharusnya mereka datang itu memberikan salam (berkoordinasi) agar kami tahu, tetapi ini tidak sama sekali,” tuturnya.
Sekretaris Dispar Malut, Jumati Do Usman, ketika dikonfirmasi via telepon, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan program Dispar Malut untuk dukungan Sail Tidore Tahun 2022. Besaran anggaran untuk program tersebut senilai Rp. 100 juta lebih.
Dari anggaran itu, Dispar Malut kemudian melakukan pengadaan kursi sebanyak 300 buah dan meja sebanyak 74 buah, untuk 44 lapak yang ada di Tugulufa. Dimana masing-masing lapak akan diberikan 2 buah meja dan 8 buah kursi.
Namun karena pada saat penyaluran bantuan tersebut, itu sebagian pedagang tidak membuka lapak mereka selama berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun. Sehingga bantuan tersebut masih ditahan di Cafe Jojobo, mengingat karena saat itu tidak ada gudang yang menampung bantuan tersebut.
Namun untuk saat ini, bantuan Dispar Malut berupa kursi dan meja ini, sudah ditampung di gudang Dispar Malut yang bertempat di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore. Jadi bagi pedagang yang belum dapat kebagian meja atau kursi, maka tetap diberikan haknya oleh Dinas Pariwisata Maluku Utara.
“Untuk meja dan kursi itu masih ada, kalau ada pedagang yang belum kebagian silahkan saja hubungi saya dan ambil barangnya, saya tetap berikan itu ke mereka, jadi sebenarnya ini tidak masalah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Om Pati sapaan Akrab Jumati Do Usman ini, membantah soal isu yang beredar terkait dengan Pungutan Liar (Pungli).
Menurutnya, uang yang diberikan pedagang itu diperuntukan untuk transportasi angkut muat kursi dan meja senilai Rp. 50 ribu, itu merupakan hasil pembicaraannya dengan Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, yang bernama Oya, bahkan uang partisipasi itu juga sudah disepakati secara bersama dengan pedagang.
“Uang itu saya tidak ambil sepeser pun, karena uang itu semuanya dikumpulkan oleh Oya, jadi kalau ada yang bilang saya pungli itu tidak benar,” tuturnya.
Sementara soal keterlibatan Disperindagkop Kota Tidore, kata Om Pati, memang mereka tidak dilibatkan dalam proses penyaluran bantuan ke pedagang, itu dikarenakan program tersebut milik Dispar Malut.
“Bantuan inikan milik Provinsi, jadi penyerahannya itu tidak dilakukan dengan Disperindag melainkan langsung ke pemilik lapak, jadi secara administrasi Disperindag tidak perlu menandatangani berita acara,” jelasnya.
Meski begitu, Om Pati mengaku bahwa terkait bantuan tersebut sempat ia dikomunikasikan melalui grup WA Panitia Sail Tidore, dan itu tentu telah diketahui oleh oleh Kepala Disperindagkop, karena yang bersangkutan juga termasuk dalam Panitia Sail. (ute)
