Dia juga menambahkan adapun kedatangan dari Tim Bahan perpustakaan nasional dan Tim Ahli Media di Kota Tidore kepulauan untuk melakukan reservasi naskah kuno atau manuskrip tua serta berhasil merevisi 13 naskah yang berasal dari Marga Jawa Turu dan Marga Jawa Konora.
Lanjut Abdul Hakim, ada beberapa naskah kuno yang masih tersimpan sebagai kekayaan yang masih dipegang turun-temurun oleh keluarga pemilik yang menganggap naskah kuno tersebut sebagai pusaka yang dijaga ketat oleh keluarga dan tentunya menjadi naskah yang sakral.
“Perlu adanya sebuah pendekatan edukatif secara kekeluargaan, agar naskah kuno tersebut dapat kita lestarikan dengan baik sebelum dimakan waktu dan lapuk, sehingga butuh usaha lebih keras lagi untuk menggali isinya, dan perlu memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa ketika naskah kuno tersebut diteliti bukan untuk diambil melainkan untuk dilestarikan keberadaanya, karena mungkin saja dalam naskah kuno tersebut terdapat sebuah informasi yang penting yang bermanfaat untuk masyarakat umum,” tutup Abdul Hakim.
Abdul Hakim berharap semoga dengan niat baik dan ketulusan yang dimiliki dapat menjadi dasar untuk bergerak bersama-sama, sehingga para keluarga mau dan tergerak untuk melestarikan dan menjaga serta merawat naskah kuno yang mereka miliki sesuai dengan prosedur yang ada.
