Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Tidore Kepulauan Ade Rakib dalam laporannya mengatakan, naskah kuno atau manuskrip merupakan warisan termahal yang ditinggalkan oleh leluhur tidore, namun hingga saat ini belum terdata secara baik dan akurat tentang keberadaan, kepemilikan jenis atau judul serta kondisi dari naskah kuno tersebut.
Naskah kuno merupakan warisan termahal yang perlu mendapat perhatian serius karena dalam naskah kuno tersebut berisi tentang peradaban masa lalu yang memiliki nilai kearifan lokal yang tinggi serta ilmu pengetahuan yang berguna untuk generasi kedepan.
“Maka dari itu kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti, fungsi, manfaat peran dan kewajiban masyarakat sebagai objek dari naskah kuno yang harus dirawat, dan memahami tugas dan kewajiban terhadap pemeliharaan, penyimpanan dan pendaftaran serta pemanfaatan naskah kuno, dimana para pesertanya terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, Komunitas penggiat literasi dan akademisi.” ucap Ade Rakib.
Pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Jojau Kesultanan Tidore Amin Faroek dan Pemerhati Sejarah sekaligus Dosen pada Universitas Khairun Ternate Irfan Ahmad. (hms)
