Dinilai Tidak Beretika, Fraksi PKB Minta Dua Pejabat Pemkot Ternate Dicopot

Ridwan Lysapali
Ridwan Lysapali

TERNATE – Konfrensi pers pembatalan surat persetujuan Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, yang dilakukan oleh Kabag Hukum, Tim Ahli Hukum Pemkot Ternate serta Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate pada Jumat (25/6/2022) kemarin, berbuntut panjang.

Dimana kedua pejabat Pemkot yang melakukan konfrensi pers itu dinilai tidak beretika karena merusak etika birokrasi di Pemkot Ternate, sebab surat yang dibatalkan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman ke BKN itu diteken Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota yang merupakan atasan kedua pejabat tersebut di Pemkot Ternate. Hal ini disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Ternate dalam keterangannya pada Sabtu (25/6/2022).

Ketua Fraksi Fraksi PKB Ridwan Lysapali mengatakan, Fraksi PKB sangat menyesekalkan sikap dari Kabag Hukum dan Kabag Protokoler dan Pimpinan Setda Kota Ternate yang sikapnya dinilai tidak etis dan melanggar etika birokrasi.



Untuk itu kata dia, Fraksi PKB DPRD Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengevaluasi kedua pejabat tersebut.

“Fraksi PKB meminta Wali Kota untuk mengevaluasi Kabag Hukum, dan Humas bila perlu diganti,” tegasnya.

Selain kedua pejabat itu menurut Ridwan, pihaknya juga meminta Wali Kota agar pihak-pihak yang sengaja mengeluarkan informasi berkaitan dengan urusan birokrasi ke publik untuk segera di evaluasi. “Fraksi PKB sangat menyesalkan sikap Walikota yang cenderung diam,” kesalnya.(cim)