Apabila ditemukan indikasi peningkatan kasus atau sinyal peringatan, Puskesmas diminta segera melakukan penyelidikan epidemiologi dalam waktu 1 x 24 jam langkah tersebut diperlukan agar potensi peningkatan penyakit dapat terdeteksi dan ditangani sedini mungkin.
Selain pemantauan, distribusi masker juga menjadi bagian dari upaya pencegahan. Masker diprioritaskan bagi satuan pendidikan, anak sekolah, kelompok rentan serta masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah ketika kondisi udara berdebu atau berasap.
“Saya berharap seluruh Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan melaksanakan instruksi tersebut secara terkoordinasi dan bertanggung jawab dengan kesiapsiagaan sejak dini, risiko gangguan kesehatan masyarakat akibat perubahan cuaca dan pencemaran udara di Halsel diharapkan dapat diminimalkan,” ujarnya. (nan)