“Tiga kasus probable lainnya adalah warga negara asing (WNA) dari China yang datang ke Manado dan sekarang sedang diisolasi. Sedangkan 195 WNA asal China yang melakukan kontak bersama, kini telah berada di Maluku Utara di kawasan pertambangan PT IWIP”
WEDA – Kecemasan penyebaran Covid-19 varian omicron, membuat pemerintah memperpanjang durasi karantina kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia tampaknya tak begitu berlaku bagi WNA asal Tiongkok.
Pasalnya, sekitar 195 WNA asal Tiongkok diketahui saat ini berada di Site Tanjung Uli, Kecamatan Weda Tengah tanpa melalui prosedur yang tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021. Surat Edaran itu mengatur WNI atau WNA dari luar negeri wajib menjalani karantina kesehatan selama 10 hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerja asal China yang didatangkan PT IWIP ini menggunakan pesawat carteran melalui Bandara Sam Ratulangi Manado langsung ke Bandara Cekel, Desa Lelilef, Halmahera Tengah.
Terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Halmahera Tengah, Lutfi Djafar, ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan kesehatan 195 TKA menyebutkan, ada sekitar 1.062 TKA dari China langsung ke Manado menggunakan pesawat carteran. Dari 1.062 TKA itu, didalamnya tergabung 195 TKA yang diberangkatkan ke PT IWIP melalui Bandara Cekel, Lelilef.
“WNA itu sebelumnya sudah diperiksa di Manado, sehingga dua TKA dikategorikan positif, lalu dua TKA ini ditahan karena hasilnya dikirim ke Bapelkes Kemenkes untuk ditelaah lebih lanjut, apakah itu varian baru atau bukan,” kata Lutfi.
Lutfi mengaku, baru mengetahui kedatangan 195 TKA itu setelah mendapat informasi dari Dinkes Maluku Utara pada Kamis 16 Desember 2021, bahwa ada TKA yang didatangkan dan mereka kontak erat dengan dua TKA positif COVID-19 yang ditahan di Manado.
Ia mengatakan, semestinya pihak perusahaan lebih dulu membangun komunikasi dengan pihaknya saat akan tiba di Halmahera Tengah.
“Minimal teman-teman di klinik (perusahaan) harus koordinasi dengan pihak manajemen, sehingga memiliki laporan riwayat kesehatan dalam rangka pandemi ini sehingga dinas lebih mudah antisipasi,” ketusnya.
Ia menambahkan, setelah mengetahui kedatangan TKA tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan KKP Ternate dan bagian Surveilans Kemenkes untuk minta kejelasan. Kemudian tim KKP Ternate dan tim Kemenkes, Jumat 17 Desember 2021, mendatangi langsung ke Weda.
Setelah itu, dia menghubungi klinik perusahaan untuk menyiapkan seluruh sarana dan prasarana terkait dengan pemeriksaan 195 TKA tersebut. “Seluruh spesimen swab dari 195 orang itu langsung dikirim ke Bapelkes untuk diteliti lebih lanjut,” jelasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

