Program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Halmahera Tengah. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,49 miliar dan ditargetkan selesai dalam waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dari Fraksi Partai Golkar, Aswar Salim dan Rohadi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Andi Ismail Akbar beserta tim, serta sejumlah pimpinan OPD.
Terkait hal itu, masyarakat Desa Sakam selama ini masih menghadapi keterbatasan akses telekomunikasi dan internet akibat kondisi jaringan yang belum memadai.
Sebelumnya, layanan komunikasi hanya ditopang oleh tower mini yang kapasitas dan jangkauannya sangat terbatas sehingga kualitas sinyal sering tidak stabil, terutama pada jam-jam sibuk maupun saat kondisi cuaca kurang mendukung.
Kehadiran tower baru ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat akan layanan komunikasi yang lebih baik, sekaligus mendukung aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemerintahan, hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
