Dituding “Boneka” Germuda Minta Pj Bupati Morotai Dievaluasi

Dengan alasan itu, kata Haikal, pihaknya mendesak agar Gubernur Maluku Utara dan Mendagri segera mengevaluasi Pj Bupati Pulau Morotai.

“Bila perlu yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya,” tegas Haikal.

Sementara, salah satu anggota DPRD dari fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN), Fadli Djaguna, saat hering dengan pendemo di aula gedung DPRD, mendukung tuntutan pendemo. 

Pasalnya, berdasarkan kajian DPRD, semua yang disampaikan pendemo telah dikaji sebelumnya oleh DPRD Morotai. Termasuk, kata Fadli, menyangkut atribut berupa kaos BL 72 yang dipakai oleh Pj Bupati saat melakukan kunjungan ke desa-desa. Bahkan Fadli mengatakan sudah memiliki bukti foto yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur dan Mendagri. 

“Baju bertulisan BL 72 yang melekat di kaos yang dipakai oleh Pj Bupati saat melakukan kunjungan ke desa-desa itu berdasarkan kajian semiotiknya itu, maknanya adalah ‘Benny Laos setuju dua periode”. Ingat loh Pj Bupati ini jabatan administratif, dia diangkat dari jabatan Sekda sebagai Pj Bupati, dia ini ASN. Jadi apa yang dia sudah lakukan itu adalah bentuk kampanye terhadap mantan Bupati Benny Laos. Jadi apa yang dilakukan oleh Pj Bupati itu politis,” cetusnya. 

Hanya saja, aksi damai yang dilakukan oleh Germuda-MU sempat menimbulkan kericuhan di ruang rapat. Pasalnya, salah satu ASN Fahrudin Banyo yang memimpin demo tandingan mengajukan protes saat hering Germuda-MU. Namun, kericuhan tersebut berhasil dilerai oleh pihak kepolisian, para pendemo pun membubarkan diri dengan tertib. (fay)