“Saya hadir karena diminta oleh Kapolresta agar turun bersama-sama. Jadi, saya datang dan hadir itu bukan untuk mengganggu aksi demonstrasi. Mau demo silahkan, karena itu hak masyarakat. Tapi tidak boleh mengganggu aktivitas umum,” ungkap Wali Kota.
Ketegangan yang sempat terjadi pada demonstrasi, menurut Wali Kota, karena dipicu oleh aksi boikot jalanan umum.
Sehingga mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Tak terima masyarakat lain terganggu, Wali Kota lantas melarang untuk jangan dilakukan pemblokiran jalan. Niat baik Wali Kota ini, lantas dituding oleh salah satu orator sebagai provokasi massa aksi.
“Saya marah karena mereka tutup jalan, saya minta untuk membuka jalan karena ada salah satu mobil yang membawa orang sakit ke rumah sakit itu sempat tertahan. Ini terakhir, jika nanti demonstrasi masih disertai pemblokiran jalan, maka saya tidak mau lagi negosiasi, saya akan minta kepolisian untuk menangkap otak dibalik pemblokiran jalan,” tegas Wali Kota.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan itu menambahkan, saat ini, tuntutan masyarakat kelurahan Bobo telah diproses di kepolisian. Sehingga, ia meminta agar masyarakat kelurahan Bobo bisa bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai Wali Kota, saya berkewajiban menjaga agar aktivitas masyarakat di Kota Tidore Kepulauan berjalan kondusif,” tegasnya.
