JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama Tim PUSTERA Universitas Khairun menuntaskan penyusunan dokumen akademik penanganan pascabencana banjir di Kecamatan Ibu dan Loloda. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengajuan program relokasi ke pemerintah pusat.
Rapat Konsultasi Publik II sebagai tahap akhir penyusunan dokumen berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Barat, Senin (13/4/2026). Kegiatan itu dihadiri Sekda Halbar Julius Marau, unsur Kodim 1501, pimpinan OPD, camat, serta kepala desa terdampak.
Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad mengatakan, dokumen akademik tersebut menjadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan relokasi warga terdampak banjir Januari 2026.
“Dokumen ini sangat strategis sebagai pendukung usulan Pemkab Halbar ke BNPB, Kementerian Sosial, dan Kementerian PUPR terkait relokasi empat desa terdampak,” katanya
Djufri menjelaskan, penyusunan dokumen dilakukan sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang meminta pemerintah daerah menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian komprehensif.

