Dorong Percepatan Kawasan Konservasi, IMS Juga Serahkan Bantuan Kepada Kompak

Asisten 3 juga berharap para peserta dapat memberikan masukan terhadap dokumen yang dipaparkan agar mendapatkan hasil yang terbaik.  “Semoga konsultasi tahap dua ini mendapat hasil yang lebih baik,” harapnya.

Terkait hal itu juga perwakilan DKP Malut, Tifarani saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan konsultasi tahap dua adalah proses untuk usulan penetapan kawasan konservasi perairan daerah. 

“Jadi intinya kawasan konservasi itu adalah melindungi. Dan rencana pengelolaannya dibuat berdasarkan sub zonasi,” jelas Tifarani. “Jadi ada upaya berkesinambungan,” lanjutnya.

Tifarani juga menambahkan hal ini merupakan usulan dari kabupaten/kota ke provinsi nanti pemprov melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan mengusulkan ke Kementerian KKP. 

“Jadi untuk wilayah konservasi di Halteng sendiri ada 21 desa, di perairan Timur Patani, Sayafi, Pulau Jiew. Dengan luasnya 350 hektar,” ujarnya.