Menurutnya, berbagai cara sudah dilakukan baik berkomunikasi dengan Bupati Halut, DPRD Halut, dan Kepala keuangan dalam menyikapi persoalan ini, tetapi tidak diakomodir dari pihak yang berkepentingan.
“Berdasarkan UU desa, Desa diberikan kewenangan penuh untuk melakukan segala roda pemerintahan di Desa, sehingga kami meminta ketegasan kepada pemerintah daerah Agar hak hak Kami dibayarkan, Ketika dilaksanakan maka kami memberhentikan segala aktifitas di Desa,” ucapnya.
Perwakilan BPD Desa Paca Roni Muluwere dalam orasinya juga menyebutkan, pihaknya datang untuk menuntut gaji 7 bulan belum dibayar, sehingga didatangi dalam bentuk aksi damai kepada pemerintah daerah untuk bisa bertanggung jawab atas apa yang menjadi hak-hak kepala desa.
“Desa merupakan garda terdepan dari pembangunan di daerah ini tetapi kami terkucilkan atau terbelakang oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Sedangkan Ketua APDESI Iksan Madu menyebutkan, langkah yang ditempuh sejauh ini, namun hasilnya hanya janji yang didapatkan.
